MATARAM – Mahasiswi cantik aborsi hingga bayinya tewas menghitam saat dilahirkan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mahasiswi cantik itu menjalani pemeriksaan intensif petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.
Terduga pelaku adalah mahasiswi cantik berinisial BRB (22) asal Sumba. BRB diduga melakukan praktik aborsi dengan cara mengonsumsi obat pada Minggu 19 Juni 2022.
BACA JUGA:
Hantu Wanita Cantik Penunggu Wisata Gunung Bromo, Ajak Pengunjung ke Dasar Jurang
Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan BRB diduga mengonsumsi obat di kosnya di Jalan Pejanggik, Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.00 Wita.
Dia mengatakan, BRB memesan obat pada 10 Juni 2022 via online. Isinya 3 bungkus kapsul tanpa merek. Pada 18 Juni 2022, terduga menerima pesanan obat tersebut dari kurir dan membayarnya seharga Rp1,3 juta.
BACA JUGA:
Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh
Pengungkapan kasus itu bermula saat petugas piket Satuan Reskrim Polresta Mataram menerima informasi dari Rumah Sakit Kota Mataram terkait adanya perempuan yang datang dengan keluhan sakit perut.
"Petugas medis RSU Kota Mataram menangani pasien di IGD. Selanjutnya dialihkan ke Ruang Persalinan. Janin hampir keluar dari rahim. Begitu keluar dari rahim, janin meninggal dunia,” ujar Kompol Kadek.
BACA JUGA:
Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras
Dibantu sepupu dan temannya, mahasiswi cantik itu dilarikan ke RSUD Kota Mataram. Sesampai di rumah sakit terduga sudah melahirkan bayi laki-laki yang tidak bernyawa. Tubuh bayi malang itu menghitam.
Kadek menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, petugas tidak menemukan bekas obat yang dikonsumsi.
BACA JUGA:
Megawati Puji Puan Maharani di Depan Ganjar Pranowo
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait