SURABAYA – Mahasiswi cantik ikut adegan seks threesome kebaya merah menerima uang Rp3 juta setelah aksi mesum tersebut. Mahasiswi asal Denpasar, Bali, berinisial CZ (22) itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, dalam kasus video mesum kebaya merah.
Saat ini penyidik Polda Jatim, melakukan penahanan terhadap CZ demi mempermudah penyidikan. CZ ditangkap di Sidoarjo. Penangkapan CZ merupakan hasil pengembangan dari 92 video mesum yang ditemukan polisi dari laptop ACS.
CZ merupakan pemeran ketiga di video bersetubuh bertiga atau seks threesome bersama dua tersangka video mesum kebaya merah, yakni ACS dan AH.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, mengatakan, CZ diketahui ikut berperan dalam video mesum bertema threesome. Awalnya, AH menerima pesanan melalui akun Twitternya untuk membuat video mesum bertema threesome.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait