BIMA - Ibu muda gigit bayi mungil 3 bulan hingga tewas`di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Korban tak lain adalah anak kandung pelaku, menderita sejumlah luka gigitan gigitan di pipi kiri kanan, hidung, dan tangan kiri.
Terduga pelaku adalah ibu muda berinisial NA (27), warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Terduga pelaku yang merupakan ibu korban telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Tegas! Kapolda Jateng: Jangan Jadi Beking Pelanggaran Hukum
"Bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang baru tiga bulan itu diduga tewas akibat luka-luka gigitan ibu kandungnya sendiri," kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu adib Widayaka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).
"Anggota telah melakukan olah TKP dan langsung mengecek keadaan korban, serta mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Bolo," katanya.
BACA JUGA:
Tim Gowes Presisi Khatulistiwa Tempuh Jarak 508 Km Kurang dari 24 Jam Pecahkan Rekor MURI
Peristiwa itu diketahui ketika warga di sekitar TKP tiba-tiba didatangi seorang ibu yang mengabarkan adanya kasus penganiayaan dan diminta mengecek keadaan korban. Dengan bergegas, saksi mendatangi rumah korban (TKP).
Sesampainya di lokasi, warga mendapati korban yang telah dibaringkan di atas tikar yang ditutupi dengan kain batik dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Di samping jasad korban, ayah kandungnya terlihat menangis memandangi bayinya yang sudah terbujur kaku tersebut.
BACA JUGA:
Viral Petani Melintas di Jalan Desa Ditilang ETLE, Begini Penjelasan Polda Jateng
Sementara terduga pelaku, ibu kandungnya tengah berdiri di depan pintu kamar sambil menggendong putra sulungnya yang berumur dua tahun.
“Saat itu saya bertanya ‘Kamu apakan anakmu?, kemudian dijawabnya ‘Saya tidak tahu apa-apa’ dengan muka kebingungan,” katanya.
BACA JUGA:
Asyik Berhubungan Intim Pasangan Mesum Tak Sadar Diintai Satpol PP
BACA JUGA:
Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP
Dengan laporan itu, polisi langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku, serta meminta keterangan awal dari saksi-saksi. Sedangkan korban dibawa ke PKM Bolo untuk keperluan visum.
"Berdasarkan keterangan awal dari para saksi, disebutkan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaaan. Diperkuat informasi dari keluarganya bahwa terduga memang sering kesurupan," katanya.
BACA JUGA:
Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait