JAKARTA – Praktik jual beli jabatan di Pemkab Pemalang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Pemalang MAW mematok Rp60 juta - Rp350 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak meraih jabatan strategis di daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam.
MAW yang menjabat Bupati Pemalang periode 2021 – 2026. Beberapa bulan setelah dilantik menjadi Bupati Pemalang melakukan perombakan dan pengaturan ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP)," kata Firli Bahuri.
Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, penyidik KPK menduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang.
"Terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW," katanya.
Sebelumnya MAW telah menugaskan AJW yang adalah orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut.
"Ada pun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta," ucap Firli.
Detik-Detik KPK Tangkap Bupati Pemalang
Sebelumnya, tim Penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang pada Kamis, 11 Agustus 2022. Tim mengamankan sebanyak 34 orang dalam operasi senyap tersebut.
Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya diamankan di Jakarta sekira pukul 17.00 WIB, kemarin. Ia diamankan usai bertemu seseorang di Gedung DPR RI.
Mulanya, tim menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya. Tim kemudian segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Firli tak menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan. Namun, usai menyambangi rumah di daerah Jakarta Selatan, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.
"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," bebernya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait