Ada Polwan Usap Mata usai Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Siapa Dia?

Natalia Bulan
Ada Polwan Usap Mata usai Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Siapa Dia? (Youtube Polri TV)

Ferdy Sambo Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kamis dan Jumat, 25-26 Agustus 2022.

Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

“Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi. Adapun Ferdy Sambo sendiri sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network