KOTAMOBAGU - Oknum polisi tergoda daun muda, hingga setubuhi ponakan 16 tahun di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kotamobagu, Senin (12/9/2022).
Oknum polisi itu berinisial AR berpangkat Aipda. Pelaku diduga melakukan persetubuhan pada gadis manis itu di rumahnya.
Oknum polisi Aipda AR anggota polisi yang bertugas di Polres Kotamobagu kini harus menjalani hari-harinya di sel tahanan. Dia terancam dipecat karena diduga tega menyetubuhi ponakannya sendiri yang masih berumur 16 tahun.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus dugaan persetubuhan tersebut terungkap setelah pelaku yang saat ini masih aktif bertugas di tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait