Selain mengamankan pasangan bukan suami Istri, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.
“Mereka diduga bukan pasangan suami istri, karena saat ditanyakan surat nikahnya mereka tidak bisa melihatkan ke petugas. Sementara itu pemilik usaha juga dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” terangnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait