Babak Baru! Sidang Kasus Suap Rektor Unila Seret Nama Menteri Zulkifli Hasan

Andres Afandi
Babak Baru! Sidang Kasus Suap Rektor Unila Seret Nama Menteri Zulkifli Hasan (Ist)

BANDAR LAMPUNG, iNewsJoglosemar.id - Sidang kasus suap terhadap rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), dengan terdakwa Andi Desfiandi, memasuki babak baru. Saksi seret nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhar) turut dalam pusaran kasus suap tersebut.

Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Dalam sidang keempat ini, Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni Prof Karomani, Helmi Setiawan, dan Ketua Apindo Ary Meizari. Yang mengejutkan, Rektor Unila non aktif Karomani menyebut sejumlah nama.

"Saya dititipi sebanyak 23 nama calon mahasiswa dari jalur mandiri. Dari 23 nama itu, ada titipan dari Menteri Perdagangan Zulhas, serta tiga anggota DPR RI," katanya dalam sidang, Rabu (30/11/2022).

"Setelah dibuka seleksi, ada beberapa pihak yang menemui saya untuk menitipkan mahasiswa melalui dosen Unila Mualimin, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo," sambungnya.

Dijelaskan dia, ada sebanyak 23 nama calon mahasiswa kedokteran yang menjadi titipan. Para penitip itu juga menyetorkan uang tunai hingga ratusan juta rupiah sebagai uang infak.

Namun, usai memberikan keterangan dalam sidang, Karamoni enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah lama menunggu. Dia juga enggan menjelaskan lebih jauh keterlibatan Menteri Perdagangan Zulhas.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network