Namun demikian, lanjutnya, hasilnya tidak bisa disampaikan disini. Dengan rambut pirang berurai, menggunakan masker hitam, ibu satu putra ini diborgol tangannya digiring tim penyidik ke ruang pelayanan lantai dua Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
Saat datang, dari sikapnya, tersangka terlihat santai saat duduk di ruangan. Selain itu, tersangka didampingi penyidik dan petugas medis rumah sakit jiwa.
Sebelumnya, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi membawa ibu dari seorang putri berusia satu tahun tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi di kawasan Kenali Besar, Kota Jambi, Selasa (7/2/2023).
Warga Rawasari, Kota Jambi tersebut diamankan unit Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi di rumah saudaranya di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura Kota Jambi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait