Dia menjelaskan, Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi I kemudian menghubungi Polisi RW, Iptu Adityo Wijanarko. Adityo lalu melaporkan aduan itu ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum.
"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya.
Zain berharap, di bulan Ramadhan saat ini peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax. Kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum.
"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait