Pengedar Bongkar Asal Uang Palsu, Dijual Online via Telegram Dikirim Jasa Ekspedisi

Taufik Budi
Pengedar Bongkar Asal Uang Palsu, Dijual Online via Telegram Dikirim Jasa Ekspedisi (Ist)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No 7 tahun 2011 tentang  Mata Uang jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Saat diamankan, petugas mendapati 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan uang asli senilai Rp185 ribu dari hasil kembalian penggunaan uang palsu," ungkap Kapolsek.

Petugas lantas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku dan berhasil menyita uang palsu 30 lembar pecahan Rp100 ribu dan 15 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Sehingga total uang palsu sebanyak 35 lembar pecahan Rp100 ribu dan 15 lembar uang palsu Rp50 ribu.

"Kita melakukan pengembangan dan penelusuran ke rumah pelaku. Dari sana didapati masih ada uang palsu sebanyak Rp3,75 juta. Uang tersebut masih utuh dan belum dipakai pelaku," imbuhnya. 

 



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
ekspedisi banyumas Telegram Aplikasi uang palsu online
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

3 Hektare Lahan Perhutani Banyumas Terbakar, Api Dipadamkan 4 Jam

Kebakaran Hutan Perhutani Hebohkan Ajibarang, Warga dan Aparat Berjibaku Padamkan Api

Prabowo Puji Pengelolaan Sampah di Banyumas, Sebut Bisa Jadi Contoh Nasional

Jalur Ajibarang Jadi Perhatian saat Arus Mudik, Wakapolda Jateng Lakukan Pemantauan Udara

PLN Fokus Perkuat SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna EV Saat Libur Nataru

BERITA POPULER +
News Update

Lima Bulan Kekeringan, Warga Jabungan Semarang Beli Air Rp5.000 per Galon

12 jam lalu | Joglosemar

Aksi Teatrikal Tolak Geothermal, Takbir Bergema di Depan Kantor Bupati Semarang

1 hari lalu | Joglosemar

Pendopo Kabupaten Semarang Tutup Pintu untuk Peserta Long March Tolak Geothermal Ungaran

1 hari lalu | Joglosemar

Komunikasi Terputus, Gadis Asal Sleman Ditemukan di Kos Plampitan Semarang 

2 hari lalu | Joglosemar

Dulu Dikejar Rob, Warga Tambak Lorok Kini Siapkan Mangrove sebagai Benteng Garda Kedua

3 hari lalu | Joglosemar

3.850 Tahu Jadi Kasur, Edgina Menangis Kenang Ayah saat Terima Piagam MURI

4 hari lalu | Joglosemar

Aksi Jambret Gagal di Kaliwungu! 4 Pelaku Anak di Bawah Umur, Motor Dibakar Massa

5 hari lalu | Joglosemar

Tol Jogja-Bawen Gusur Aset Pemkab Rp112 Miliar, Diganti RTH Raksasa hingga SD Baru

5 hari lalu | Joglosemar

Bengkel di Sekolah Ini Dikerjakan Siswa, tapi Warga Kendal Sudah Percaya

6 hari lalu | Edukasi

Berawal dari 4 Paket Sabu di Jok Motor, Polisi Temukan 60 Paket Lagi di Kos

6 hari lalu | Joglosemar

Punya Garis Pantai 750 Kilometer, Kenapa Rumput Laut Kita Masih Dikeringkan di Pinggir Jalan?

6 hari lalu | Edukasi

Di Tengah Mabuk AI, Inilah yang Sebenarnya Dibutuhkan Pengguna Laptop

6 hari lalu | Horizon

Cek Lokasi Bangunan di Batang, Polda Jateng Pastikan Tidak Ada Perjudian Sabung Ayam 

6 hari lalu | Joglosemar

Antisipasi Rusuh, Klub dan Suporter Jateng Teken Komitmen Damai Jelang Liga 2026/2027

9 hari lalu | Olahraga

Undip Kawal Mimpi UMKM Desa Kenteng Jadi Penopang Wisata Bandungan

10 hari lalu | Edukasi
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network