JAKARTA, iNewsJoglosemar.id - LKPP RI gaet Pertamina untuk menggunakan sistem E-Katalog dalam aktivitas pengadaannya. Ini menjadi terobosan baru, karena sebelumnya E-Katalog berfokus pada aktivitas pengadaan yang bersumber APBN/APBD pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Lompatan besar ini menjadikan Pertamina sebagai BUMN yang pertama menggunakan sistem E-Katalog. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Jumat (29/9/2023).
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi (Hendi) menyebutkan bahwa Pertamina dapat memicu BUMN lainnya dalam implementasi E-Katalog.
"Selama ini kami (LKPP RI) memang baru menyentuh APBN dan APBD. Artinya dengan Pertamina hari ini menjadi BUMN yang pertama dan pionir (menggunakan E-Katalog) mudah-mudahan bisa menjadi role model," tegas Hendi.
Lebih lanjut, Hendi mengungkapkan jika lembaga yang dipimpinnya juga sedang menyelesaikan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Publik. Dalam implementasi penyusunan itu juga melibatkan BUMN.
"Ini penting karena dengan sistem E-Katalog ini pengadaan bisa lebih cepat, transparan, efektif, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri juga meningkatkan keterlibatan pelaku UMK Koperasi," terangnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait