Terdakwa Arisan Japo Yudhian Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Ini Tanggapan Korban

Taufik Budi
Terdakwa Arisan Japo Yudhian Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Ini Tanggapan Korban (Ist)

Sekadar diketahui, admin arisan online Japo  Yudhian Prasetyamukti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 10 Oktober 2023.
Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang Bagus Suseno menuntut Yudhian dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan. Perbuatan terdakwa juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP.
Sementara itu penasihat hukum terdakwa, Wahyu Rudy Indarto menyampaikan akan membuat pembelaan setelah agenda sidang penuntutan. Dia menyatakan dalam pledoi nanti akan membuktikan jika dakwaan dan tuntutan jaksa itu tidak benar. 



Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network