Sekadar diketahui, admin arisan online Japo Yudhian Prasetyamukti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 10 Oktober 2023.
Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang Bagus Suseno menuntut Yudhian dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan. Perbuatan terdakwa juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP.
Sementara itu penasihat hukum terdakwa, Wahyu Rudy Indarto menyampaikan akan membuat pembelaan setelah agenda sidang penuntutan. Dia menyatakan dalam pledoi nanti akan membuktikan jika dakwaan dan tuntutan jaksa itu tidak benar.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait