Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata pengendara tersebut berada dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras. Oleh karena itu, petugas yang berjaga mengarahkannya untuk keluar dari stasiun.
Perlu diingat bahwa kejadian ini tidak berakhir dengan keributan atau melukai siapa pun, berkat tindakan cepat dari petugas. Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tidak meniru perilaku pengendara tersebut, karena tindakan semacam itu sangat berbahaya, terutama jika ada banyak penumpang yang hadir.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan hall timur Stasiun Yogyakarta untuk hal-hal yang lebih bermanfaat," tambahnya.
Daop 6 menyediakan hall timur Stasiun Yogyakarta sebagai ruang publik non-komersial, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berorientasi bisnis, seperti pameran lukisan dan pameran model lokomotif yang telah berlangsung sebelumnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait