Pada kesempatan itu anggota Komisi D, Wahyudin Noor Ali, menyarankan peningkatan pelayanan terhadap konsumen. Sebab, pihaknya mendapatkan beberapa usulan terkait komunikasi antara PDAM dengan masyarakat.
Komisi D lainnya, Ishkak dan Masfui Masduki, menambahkan, perencanaan dan pengelolaan anggaran terkait air bersih yang diinformasikan kepada masyarakat juga harus jelas. Masyarakat sebagai pengguna turut selalu mendukung untuk penggunaan air bersih.
“Tiga daerah sekitar Kabupaten Tegal juga harus saling berkoordinasi untuk penyaluran air bersih dan pemeliharaan yang selalu dilakukan agar saling bersinergi dan bekerja sama untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.
Direktur Operasional PDAM Tirta Ayu, Edy Sofian, mengungkapkan, untuk mengoptimalkan SPAM dibutuhkan peran dan dukungan pemerintah. PDAM Tirta Ayu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan air bersih.
Antusias masyarakat dinilai sangat baik karena tercatat 10 calon pengguna baru yang mendaftar di Tirta Ayu untuk permasalahan air bersih ini. Selain itu, lanjut dia, kondisi jalur pipa beberapa sudah mengalami keropos atau bocor dan sering terjadi kerusakan.
“Program ini akan direalisasikan pada tahun 2024 namun karena antusias masyarakat yang semakin hari semakin baik maka ini akan segera dilakukan pemasangan untuk beberapa bulan ke depan,” ucapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait