Marketing Honda Brio Kuning Akui Tak Bisa Nyetir, Baru Kerja 6 Bulan

Taufik Budi
Marketing Honda Brio Kuning Akui Tak Bisa Nyetir, Baru Kerja 6 Bulan (Ist)

"Baru enam bulan (bekerja)," imbuh dia.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut penetapan tersangka, karena Mukti menyalahi SOP yakni memanasi mesin mobil di dalam mall yang sedang beroperasi. Padahal, aturan memanasi mesin mobil harusnya dilakukan ketika mall sudah tutup atau tidak beroperasi.

 



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network