Pengawas Pemilu Perlu Dibekali BPJS, DPRD Jateng: Biar Tenang Bekerja

Septi Wulandari
Pengawas Pemilu Perlu Dibekali BPJS, DPRD Jateng: Biar Tenang Bekerja (Ist)

MAGELANG, iNewsJoglosemar.id – Komisi A DPRD Provinsi Jateng menilai perlu adanya jaring pengaman untuk seluruh pegawai Bawaslu untuk memberi perlindungan saat bekerja. Mengingat tugas personel pengawasan selama proses Pemilu 2024 semakin ketat.

“Komisi A dan Pemerintah telah mendorong skema terbaik untuk penganggarannya, bisa digunakan itu, untuk salah satunya ya jaring pengaman ini seperti BPJS Ketenagakerjaan. Biar personel tenang saat bekerja,” terang anggota Komisi A, Soenarno, saat memimpin monitoring dan evaluasi (monev) Komisi A DPRD Provinsi Jateng di Bawaslu Kota Magelang, Kamis (30/11/2023).

Soenarno menambahkan, jaring pengaman bagi personel itu minimal BPJS Ketenagakerjaan. Proses pengawasan pemilu itu sangat membebani secara fisik dan mental sehingga butuh jaminan kesehatan/keselamatan bagi setiap personelnya.

Sebagai informasi, DPRD Provinsi Jateng telah menetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dalam hal ini, Soenarno menjelaskan kegiatan pemilihan tersebut merupakan serangkaian yang panjang dan kini pemilu sudah masuk tahap kampanye. Dari kondisi itu, dibutuhkan jaminan atau upaya untuk personel penyelenggaran agar maksimal saat menjalankan tugasnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network