Bawaslu Jawa Tengah meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan sudah siap siaga untuk menerima pendaftar PTPS. Kantor Panwaslu Kecamatan harus terus buka dan petugas penerima pendaftaran selalu siaga.
Bawaslu Jawa Tengah menegaskan bahwa pembentukan atau rekrutman PTPS bersifat terbuka. Siapapun berhak untuk ikut mendaftar. Sejauh memenuhi syarat maka semua dapat memiliki kesempatan yang sama menjadi Pengawas TPS pemilu 2024.
Bawaslu Jawa Tengah juga berharap publik ikut mengawasi proses pembentukan PTPS. Jika ada jajaran pengawas pemilu di Jawa Tengah yang tidak profesional dalam melakukan rekrutman maka silahkan lapor ke Bawaslu Jawa Tengah.
Di Jawa Tengah, rekrutman PTPS dilakukan di 576 Panwaslu Kecamatan. Jumlah PTPS yang direkrut sesuai jumlah TPS di Jawa Tengah yakni sebanyak 177.299.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait