Jalanan Jadi Mesin Pembunuh! Polda Jateng Operasi Lalu Lintas 14 Hari

Taufik Budi
Jalanan Jadi Mesin Pembunuh! Polda Jateng Operasi Lalu Lintas 14 Hari (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Jalanan jadi mesin pembunuh yang mengancam para pengendara. Bahkan selama kurun waktu tahun 2023, terdapat lebih dari 27 ribu nyawa melayang di jalanan. 

“Berdasarkan data dalam setahun terdapat angka kecelakaan cukup tinggi secara Nasional lebih dari 152 ribu kecelakaan, lebih dari 27 ribu korban meninggal dunia,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di  Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Sabtu (2/3/2024).

“Dari data ini diketahui bahwa dalam satu hari ada 76 orang meninggal akibat kecelakaan dan dalam satu jam ada 3 orang yang meninggal akibat kecelakaan. Oleh karena itu guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, digelar Aksi Keselamatan Jalan,“ imbuh Kakorlantas.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan ada tujuh pelanggaran yang akan menjadi atensi selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Tujuh pelangggaran itu dinilai menjadi penyebab kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban.

“Ada tujuh pelanggaran sebagai pelanggaran yang selama ini mengakibatkan korban yang banyak serta bersifat fatalitas tinggi. Antara lain over speed atau kecepatan berlebihan, helm tidak standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone ketika berkendara, melawan arus, dan overload (muatan berlebihan),“ beber dia.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan sudah direncanakan Polda Jateng untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas. Operasi Keselamatan Candi 2024 lebih mengedepankan upaya pencegahan serta meningkatkan pengetahuan masyakat terkait keselamatan berlalu lintas. 

“Telah ditetapkan kalender Operasi Keselamatan lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Polda Jawa Tengah, dilaksanakan selama 14 hari dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Operasi yang sama juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Wakapolda.

“Operasi ini mengedepankan upaya preventif disertai penegakan hukum dengan humanis dan edukatif. Jadi tujuan digelarnya operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas  serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network