BANYUMAS, iNewsJoglosemar.id – Polisi mengungkap kasus judi online di tiga lokasi berbeda di Purwokerto Banyumas, yaitu Jl. Gelora Indah, Jl. Kamandaka, dan Jl. Kolonel Sugiono. Dalam operasi tersebut, 11 tersangka telah berhasil diamankan, sementara satu tersangka lainnya masih buron.
Polda Jawa Tengah mengadakan press release pengungkapan kasus judi online, di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, pada Selasa (25/6/2024). Acara dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dan dihadiri oleh Ahli Hukum Pidana, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (19/6/2024).
“Hari ini Polda Jateng beserta Polresta Banyumas melaksanakan press conference pengungkapan kasus judi online,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait