Istri Selundupkan Obat Terlarang dalam Kemaluan untuk Suami di Penjara

Agus Warsudi
Istri Selundupkan Obat Terlarang dalam Kemaluan untuk Suami di Penjara (Ist)

BANDUNG, iNewsJoglosemar.id - Seorang istri dengan inisial MM nekat menyelundupkan obat terlarang dalam kemaluan saat mengunjungi suaminya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, atau Rutan Kebonwaru. Suaminya sedang menjalani pidana terkait narkotika di Rutan Kebonwaru.

MM tertangkap basah saat berusaha menyembunyikan puluhan butir obat terlarang di dalam kemaluannya.

Upaya penyelundupan ini digagalkan berkat kejelian petugas Rutan. Petugas yang melakukan pemeriksaan fisik terhadap MM, yaitu Novi Sukmaningrat, menemukan keanehan di area kemaluan pengunjung tersebut.

Upaya penyelundupan ini digagalkan berkat kejelian petugas Rutan. Petugas yang melakukan pemeriksaan fisik terhadap MM, yaitu Novi Sukmaningrat, menemukan keanehan di area kemaluan pengunjung tersebut.

"Upaya penyelundupan ini dilakukan istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang terlarang dalam kemaluan untuk mengelabui petugas rutan,” ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kebonwaru, Trian Pratikta, Rabu (26/6/2024).

“Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya pengunjung (MM) dan barang yang dicurigai diamankan,” katanya lagi.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network