MM dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini menunjukkan komitmen Rutan Kebonwaru dalam mencegah upaya penyelundupan barang terlarang, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut.
“Saat dibuka, dalam alat kontrasepsi iterdapat 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol," imbuh Trian Pratikta dalam keterangan resminya.
Petugas Rutan Kebonwaru Bandung terus meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam upaya menjaga integritas fasilitas pemasyarakatan dari ancaman peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait