Razia juga dilakukan di SPBU di kawasan Khatib Sulaiman setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mobil-mobil pribadi yang parkir di sana. Petugas mengamankan tiga pasangan yang berada dalam mobil karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Total yang diamankan Satpol PP sebanyak 23 orang laki-laki dan perempuan karena disinyalir melakukan pelanggaran ketertiban serta pelanggaran norma-norma yang berlaku di Kota Padang," ungkap Suwondo. Kasus ini telah diserahkan ke penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
"Untuk proses lebih lanjut, kami masih menunggu hasil PPNS, yang pasti pihak keluarga mereka kita panggil sebagai penjamin," tutup Suwondo.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait