Gonsa Tombor menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sangat menghargai setiap laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik ASN. Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan bahwa setiap ASN menjalankan tugasnya dengan integritas.
Sementara itu, Zam Indra berharap agar oknum ASN A mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait