Putusan MK Berpotensi Membuka Ruang "Politik Dagang Sapi" dalam Pilkada 2024

Septi Wulandari
Putusan MK Berpotensi Membuka Ruang "Politik Dagang Sapi" dalam Pilkada (Ist)

Menurut Doni, keputusan MK yang lebih rigid dan terperinci ini justru bisa membuka ruang bagi partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPRD tingkat I maupun tingkat II untuk melakukan manuver politik. Ia mengkhawatirkan bahwa partai-partai kecil yang tidak berhasil menempatkan wakil-wakilnya di parlemen bisa memanfaatkan putusan ini untuk mengajukan calon-calon melalui cara-cara yang tidak sehat, yang diistilahkan sebagai "politik dagang sapi."

"Saya melihat ini akan menjadi politik dagang sapi yang akan dilakukan oleh partai-partai yang tidak memperoleh kursi di parlemen," jelas Doni.

Keputusan MK ini berpotensi membuka celah bagi partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen untuk berkoalisi dan mencalonkan kandidat-kandidat mereka. Menurutnya, hal ini justru memperburuk kondisi politik, karena semakin membuka peluang bagi politik transaksional dalam pemilihan kepala daerah.

Partai-partai ini bisa melakukan manuver politik untuk mencalonkan tokoh yang mereka anggap layak, meski tidak melalui jalur independen. Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat tidak terjebak dalam politik yang mempermainkan calon-calon kepala daerah tanpa mempertimbangkan kualitas dan integritas.

"Saya mengajak masyarakat, khususnya warga Indonesia, untuk bisa lebih kritis dan teliti lagi," ujarnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network