Menurut Doni, keputusan MK yang lebih rigid dan terperinci ini justru bisa membuka ruang bagi partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPRD tingkat I maupun tingkat II untuk melakukan manuver politik. Ia mengkhawatirkan bahwa partai-partai kecil yang tidak berhasil menempatkan wakil-wakilnya di parlemen bisa memanfaatkan putusan ini untuk mengajukan calon-calon melalui cara-cara yang tidak sehat, yang diistilahkan sebagai "politik dagang sapi."
"Saya melihat ini akan menjadi politik dagang sapi yang akan dilakukan oleh partai-partai yang tidak memperoleh kursi di parlemen," jelas Doni.
Keputusan MK ini berpotensi membuka celah bagi partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen untuk berkoalisi dan mencalonkan kandidat-kandidat mereka. Menurutnya, hal ini justru memperburuk kondisi politik, karena semakin membuka peluang bagi politik transaksional dalam pemilihan kepala daerah.
Partai-partai ini bisa melakukan manuver politik untuk mencalonkan tokoh yang mereka anggap layak, meski tidak melalui jalur independen. Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat tidak terjebak dalam politik yang mempermainkan calon-calon kepala daerah tanpa mempertimbangkan kualitas dan integritas.
"Saya mengajak masyarakat, khususnya warga Indonesia, untuk bisa lebih kritis dan teliti lagi," ujarnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait