Darso Tewas Mencurigakan Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Istri Lapor Polda Jateng

Eka Setiawan
Darso Tewas Mencurigakan Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Istri Lapor Polda Jateng (Ilustrasi/Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Darso (43), warga Gilisari Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi. Laporan dugaan penganiayaan tersebut diajukan oleh istri korban, Poniyem (42), ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/1/2025).

Poniyem menceritakan bahwa pada 21 September 2024, suaminya dijemput oleh tiga orang sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, suaminya dalam kondisi sehat. Namun, dua jam kemudian Poniyem menerima kabar bahwa Darso dirawat di rumah sakit dengan luka-luka, termasuk lebam di pipi kanan dan luka di kepala.

Poniyem mengungkapkan bahwa Darso bercerita padanya setelah kejadian bahwa ia telah dipukuli. Kondisi Darso yang sangat parah membuatnya dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang. Ia dirawat selama tiga hari di ICU, tiga hari di ruang perawatan biasa, dan dua hari di rumah sebelum meninggal dunia.

"Suami cerita, habis dipukuli," ujarnya usai membuat laporan ke Polda Jateng.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, menjelaskan bahwa pihak keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai dengan Pasal 355 ayat (2) KUHP dan Pasal 170 ayat (2) dan (3). Pihak keluarga mencantumkan bukti-bukti yang mendukung laporan, termasuk hasil rontgen yang menunjukkan adanya cedera pada ring jantung korban, foto, video, dan kesaksian.

Antoni Yudha juga menyebutkan bahwa terlapor sementara ini adalah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I. Namun, pihaknya mencurigai bahwa lebih dari satu orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Dugaan kami ada enam orang yang terlibat dalam penganiayaan ini," katanya.

Pelaporan terhadap insiden ini sempat tertunda karena beberapa pihak mendatangi keluarga untuk menawarkan penyelesaian damai, termasuk dengan memberikan uang sebesar Rp25 juta. Namun, keluarga tetap melanjutkan proses hukum dengan harapan kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Polda Jawa Tengah telah menerima laporan tersebut, dan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memastikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network