Tersangka Buang Tas Sabu 12 Kg, Sempat Difoto dan Shareloc untuk Jaringan Narkoba 

Taufik Budi
Tersangka Buang Tas Sabu 12 Kg, Sempat Difoto dan Shareloc untuk Jaringan Narkoba (Ist)

Hasil pemeriksaan mengonfirmasi sabu tersebut positif mengandung metamfetamina. Zat ini termasuk dalam golongan narkotika berbahaya. 

Tersangka SN dan HS sempat dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka. Mereka dirawat di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal. 

Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan, “Tas yang dibuang sempat difoto dan di-shareloc ke tersangka K (DPO) untuk diambil.” 

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 60.000 jiwa. 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network