SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Kecelakaan mobil Honda CRV terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 290. Mobil tersebut menabrak oleh truk tronton pada Senin (17/2/2025) pagi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir, menjelaskan, sopir truk melihat salah satu penumpang mobil membuang tas ke pinggir jalan. Tas tersebut diduga berisi sabu seberat 12 kg.
“Kejadian ini segera dilaporkan ke petugas lalu lintas. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng,” katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025) pagi.
Tim Ditresnarkoba segera menuju lokasi kecelakaan. Mereka menemukan tas berisi sabu yang dibuang oleh tersangka.
Kedua tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka. Mereka dirawat di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal.
Setelah dirawat, tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jateng. Barang bukti sabu yang ditemukan segera diperiksa.
Hasil pemeriksaan mengonfirmasi sabu tersebut positif mengandung metamfetamina. Zat ini termasuk dalam golongan narkotika berbahaya.
Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan, “Usai kejadian, sopir truk melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol.”
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait