Waspada! Vape Bisa Mengandung Narkotika Jenis Baru, Ini Peringatan BNNP Jateng

Taufik Budi
Waspada! Vape Bisa Mengandung Narkotika Jenis Baru, Ini Peringatan BNNP Jateng. Foto: ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran rokok elektronik (vape) yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS). Modus ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena cairan vape yang mengandung narkotika sulit dibedakan dengan liquid biasa.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat saat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah July Emmylia di Kantor Disperindag Jateng, Senin (3/8/2026).

Menurut Agus Rohmat, penyalahgunaan NPS melalui vape menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkotika karena bentuknya menyerupai produk legal yang banyak digunakan masyarakat, terutama kalangan remaja dan usia produktif.

"Masyarakat jangan mudah menganggap semua vape aman. Saat ini terdapat penyalahgunaan NPS yang dicampurkan ke dalam liquid vape sehingga sulit dikenali. Penggunanya bisa mengalami gangguan kesadaran, halusinasi, perubahan perilaku hingga risiko kematian akibat overdosis. Ini menjadi ancaman yang harus diwaspadai bersama," katanya.

Ia mengatakan BNN terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap peredaran vape yang berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

Selain mengangkat isu vape, audiensi juga membahas pengawasan terhadap prekursor narkotika, yakni bahan kimia yang memiliki fungsi legal bagi industri namun berpotensi disalahgunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika.

Menurut Agus, pengawasan prekursor tidak dapat dilakukan hanya oleh BNN. Dibutuhkan keterlibatan berbagai instansi agar distribusi bahan kimia tetap sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

"Pengawasan prekursor tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNN. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar bahan-bahan tersebut tidak disalahgunakan menjadi narkotika ilegal. Jawa Tengah sudah memiliki regulasi yang baik sehingga implementasinya perlu terus diperkuat bersama," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Agus juga menegaskan strategi pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, rehabilitasi bagi penyalahguna, hingga penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah July Emmylia menyatakan siap memperkuat sinergi dengan BNNP Jateng melalui pengawasan prekursor maupun edukasi kepada pelaku industri.

Pihaknya berencana menerbitkan surat edaran kepada perusahaan binaan Disperindag agar aktif mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kami siap melakukan pengawasan bersama BNN terhadap perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan prekursor narkotika. Sinergi ini penting agar bahan-bahan yang memiliki fungsi legal di sektor industri tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal," kata July.

Tak hanya menyasar dunia usaha, Disperindag juga akan memperkuat implementasi P4GN di lingkungan internal melalui penyuluhan, tes urine, serta penguatan budaya kerja yang bebas narkoba.

Ke depan, kedua instansi juga sepakat menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program secara berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan prekursor, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, sekaligus melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman narkotika jenis baru yang kini mulai beredar melalui berbagai modus, termasuk vape.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network