Sabu 12 Kg Disita saat Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, 60.000 Jiwa Terhindar dari Bahaya 

Taufik Budi
Sabu 12 Kg Disita saat Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, 60.000 Jiwa Terhindar dari Bahaya (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Polda Jawa Tengah berhasil menyita sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 60.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir, menjelaskan, kasus ini bermula dari kecelakaan di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 290. Dua tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba berhasil diamankan. 

“Barang bukti sabu berhasil ditemukan di pinggir jalan. Tas berisi sabu tersebut sempat dibuang oleh tersangka usai kecelakaan,” katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025) pagi.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik mengonfirmasi sabu tersebut positif mengandung metamfetamina. Zat ini termasuk dalam golongan narkotika berbahaya. 

Tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial K (DPO). Mereka ditugaskan mengambil sabu dari Lampung untuk dibawa ke Surabaya. 

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network