Harga Gabah Tak Boleh Anjlok, Bulog Diminta Serap Panen sesuai HPP

Septi Wulandari
Harga Gabah Tak Boleh Anjlok, Bulog Diminta Serap Panen sesuai HPP (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Perum Bulog diminta untuk benar-benar berkomitmen dalam menyerap hasil panen petani, baik gabah maupun beras, dengan harga yang sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).  

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menegaskan bahwa harga Gabah Kering Panen (GKP) harus tetap Rp6.500 per kilogram, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah.  

“Program penyerapan gabah dari petani harus berjalan berkelanjutan agar petani tidak lagi kesulitan dalam menjual hasil panennya,” ujar Sarif, Kamis (13/3/2025).  

Sarif menambahkan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan keadilan harga bagi petani.  

“Presiden menekankan agar petani tidak mengalami kesulitan ekonomi saat panen tiba. Harga gabah harus stabil dan tidak boleh anjlok,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.  

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network