Pinjol Resmi dan Terdaftar OJK, 6 Aplikasi Ini Tak Butuh NPWP

Alifya Amari Poetry
Pinjol Resmi dan Terdaftar OJK, 6 Aplikasi Ini Tak Butuh NPWP (Ist)

 

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Kebutuhan dana darurat sering kali datang tanpa peringatan. Bagi masyarakat yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kini ada sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang bisa diakses tanpa syarat tersebut. Selain proses pencairan yang cepat, seluruh aplikasi ini telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi penggunanya.

Namun demikian, masyarakat tetap dihimbau untuk bijak dalam menggunakan layanan pinjol, termasuk yang legal sekalipun. Memahami syarat pinjaman, bunga yang berlaku, serta kemampuan untuk melunasi adalah langkah penting sebelum mengajukan.

Berikut 6 aplikasi pinjol legal tanpa NPWP yang bisa menjadi solusi finansial mendesak Anda:

1. Kredivo

Kredivo menjadi salah satu platform pinjaman digital terpercaya yang sudah mengantongi izin dari OJK. Menawarkan fleksibilitas pinjaman dengan berbagai pilihan tenor, Kredivo cocok bagi pengguna yang ingin menyesuaikan cicilan dengan kondisi keuangan mereka.
Keunggulan utama Kredivo adalah persyaratan penghasilan minimum yang cukup terjangkau, yakni Rp3 juta per bulan. Fitur ini membuat layanan Kredivo bisa diakses oleh lebih banyak kalangan masyarakat.

2. Kredit Pintar

Kredit Pintar menawarkan pinjaman dengan bunga mulai dari 0,83% per bulan, menjadikannya sebagai salah satu layanan dengan suku bunga paling bersaing. Platform ini telah terdaftar dan diawasi OJK.
Nasabah dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta, dengan pilihan tenor pelunasan 6 hingga 12 bulan. Kemudahan ini memberikan ruang bagi pengguna untuk mengatur pembayaran sesuai kemampuan.

3. Akulaku

Akulaku menyediakan pinjaman mulai dari Rp2 juta sampai Rp10 juta dengan tenor pembayaran 6 hingga 12 bulan. Suku bunga yang ditawarkan mulai dari 0,88% per bulan.
Meskipun sedikit lebih tinggi dari beberapa kompetitor, tingkat bunga ini masih tergolong wajar di pasar pinjol. Sebagai platform terdaftar OJK, Akulaku menjamin transaksi yang aman dan legal bagi penggunanya.

4. Dana Cepat

Dana Cepat juga menjadi pilihan yang tidak kalah menarik dengan bunga pinjaman mulai dari 0,9% per bulan. Meskipun tidak termasuk yang terendah, angka ini masih berada dalam batas wajar.
Pengguna dapat mengakses pinjaman hingga Rp10 juta, dengan pilihan tenor dari 6 hingga 12 bulan. Seluruh layanannya telah mendapatkan pengawasan resmi dari OJK.

5. Tunaiku

Sebagai pionir di industri pinjaman digital, Tunaiku hadir dengan tawaran pinjaman Rp2 juta hingga Rp10 juta, dan jangka waktu pengembalian dari 6 sampai 12 bulan.
Meski bunganya sedikit lebih tinggi, yakni 1% per bulan, Tunaiku tetap menjadi opsi terpercaya karena transparansi dan kemudahan proses pengajuannya.

6. Indodana

Beroperasi sejak 2017 dan resmi mengantongi izin OJK pada 2018, Indodana terus berinovasi dengan menawarkan cicilan tanpa bunga (0%) untuk tenor 3 bulan.
Selain itu, konsumen juga dapat memilih pinjaman hingga Rp12 juta, dengan tenor cicilan yang dapat diatur hingga 12 bulan. Fleksibilitas produk menjadikan Indodana sebagai solusi yang cocok untuk berbagai kebutuhan finansial.

Tips Aman Menggunakan Pinjol Legal

Meskipun seluruh aplikasi di atas telah terdaftar di OJK, pengguna tetap harus berhati-hati. Berikut beberapa tips aman sebelum mengajukan pinjaman:

1. Pastikan aplikasi benar-benar terdaftar di situs resmi OJK

2. Cek bunga dan biaya administrasi secara teliti

3. Pahami tenor dan total cicilan sebelum menyetujui pinjaman

4. Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan mendesak dan produktif

5. Jangan meminjam melebihi kemampuan bayar

Dengan semakin banyaknya layanan pinjol legal tanpa syarat NPWP, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan dalam menghadapi kebutuhan dana cepat. Namun, kehati-hatian tetap diperlukan agar tidak terjerat utang yang sulit dilunasi.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network