Pilkada Jateng Diwarnai 118 Kasus Pelanggaran, Dua Masuk Ranah Pidana

Taufik Budi
Pilkada Jateng Diwarnai 118 Kasus Pelanggaran, Dua Masuk Ranah Pidana (Taufik Budi)

 

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat sebanyak 118 kasus dugaan pelanggaran terjadi sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal itu terungkap dalam acara evaluasi pengawasan tahapan pilkada di Hotel Patra Semarang, Selasa (15/4/2025).

Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa ratusan kasus itu berasal dari temuan langsung maupun laporan dari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar merupakan pelanggaran administratif.

“Adapun hasil penanganan dugaan pelanggaran yaitu sejumlah 42 kasus merupakan pelanggaran Administrasi, dan 25 kasus merupakan pelanggaran Kode Etik. Kemudian, 2 kasus merupakan pelanggaran Pidana, dan 49 kasus merupakan pelanggaran peraturan perundang-undang lainnya,” ujarnya.

Selain itu, sebanyak 79 kasus dinyatakan bukan merupakan pelanggaran setelah melalui proses pemeriksaan mendalam. Hal ini menandakan adanya efektivitas dalam verifikasi dan klarifikasi dugaan pelanggaran.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network