Netralitas Perangkat Desa Pilkada Jateng Dipertanyakan, Tapi Sulit Dibuktikan

Taufik Budi
Netralitas Perangkat Desa Pilkada Jateng Dipertanyakan, Tapi Sulit Dibuktikan (Taufik Budi)

 

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengakui kesulitan dalam membuktikan pelanggaran netralitas oleh perangkat desa selama pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin.

“Ada juga yang kemarin bombastis, Kota Semarang misalnya. Itu mereka belum melakukan kampanye tetapi berpihak. Kita klarifikasi kan memang belum ada bukti yang secara sah dan meyakinkan bahwa itu dia tidak netral,” ujar Amin.

Menurutnya, dugaan ketidaknetralan perangkat desa kerap terjadi secara halus, seperti menunjukkan keberpihakan dalam kegiatan publik tanpa menyampaikan pernyataan terbuka.

Hal tersebut membuat proses pembuktian dalam ranah hukum menjadi sulit. Apalagi dalam konteks pemilu, netralitas sangat erat kaitannya dengan interpretasi atas sikap dan tindakan.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network