SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengakui kesulitan dalam membuktikan pelanggaran netralitas oleh perangkat desa selama pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin.
“Ada juga yang kemarin bombastis, Kota Semarang misalnya. Itu mereka belum melakukan kampanye tetapi berpihak. Kita klarifikasi kan memang belum ada bukti yang secara sah dan meyakinkan bahwa itu dia tidak netral,” ujar Amin.
Menurutnya, dugaan ketidaknetralan perangkat desa kerap terjadi secara halus, seperti menunjukkan keberpihakan dalam kegiatan publik tanpa menyampaikan pernyataan terbuka.
Hal tersebut membuat proses pembuktian dalam ranah hukum menjadi sulit. Apalagi dalam konteks pemilu, netralitas sangat erat kaitannya dengan interpretasi atas sikap dan tindakan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait