JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri meski sebelumnya telah dinyatakan lolos dalam proses seleksi. Angka ini merupakan bagian dari skema optimalisasi formasi yang dilakukan pemerintah agar tidak terjadi kekosongan posisi di instansi pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa skema optimalisasi dilakukan untuk memanfaatkan formasi yang tidak terisi akibat minimnya pelamar. Dalam skema ini, peserta yang tidak lolos pada formasi tertentu ditawari formasi lain yang masih kosong, berdasarkan nilai terbaik mereka secara sistem.
"Misalnya, ada peserta yang gagal di formasi Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jember, tapi Universitas Nusa Cendana justru kekurangan pelamar untuk formasi yang sama. Maka, peserta dengan nilai terbaik ditawarkan untuk mengisi formasi tersebut," ujar Zudan.
Namun, tak semua peserta menyambut baik tawaran tersebut. Banyak yang menolak dengan alasan lokasi penempatan yang jauh dari domisili, masalah kesehatan, hingga ketidaksesuaian dengan ekspektasi pribadi. Dari total 16.167 peserta yang diikutsertakan dalam proses optimalisasi, sebanyak 1.967 orang memilih mengundurkan diri.
"Kalau tidak ada optimalisasi, berarti akan ada lebih dari 16.000 formasi kosong. Itu akan boros dari segi anggaran. Setelah proses ini, hanya 12 persen atau 1.967 yang mundur, sisanya 88 persen berhasil mengisi formasi kosong," ungkap Zudan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait