Tawuran Pelajar di Depan Showroom Mobil Pati, Begini Kronologi Lengkapnya

Taufik Budi
Tawuran Pelajar di Depan Showroom Mobil Pati, Begini Kronologi Lengkapnya (Ist)

PATI, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Insiden tawuran antarpelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat siang, 9 Mei 2025, tepat pukul 12.05 WIB, di Jalan Pati-Gembong, persis di depan showroom mobil Mitra Mobilindo, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, memaparkan kronologi lengkap kejadian yang kini menjadi perhatian masyarakat luas. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok siswa dari dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbeda.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, bentrokan bermula saat sekelompok remaja mengendarai lima unit sepeda motor melintas di jalan tersebut dalam formasi berboncengan. Ketika sampai di depan showroom mobil Mitra Mobilindo, tiba-tiba terjadi pergesekan yang dengan cepat memanas dan berubah menjadi tawuran.

Bentrok antar pelajar ini pun berujung tragis. Seorang pelajar berinisial BA (17) menjadi korban luka berat setelah terkena hantaman benda tumpul di bagian kepala. Korban kini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati.

Polisi yang menerima laporan dari masyarakat bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Sesampainya di TKP, petugas Sat Reskrim langsung melakukan tindakan awal, termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), dan membuat sketsa TKP untuk menyusun kronologi yang akurat.

Dalam proses penyelidikan di lapangan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut. Barang bukti itu berupa tiga unit sepeda motor dari berbagai merek — Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario — serta beberapa potong balok kayu dan besi hollow yang tercecer di lokasi.

Guna mengungkap dalang di balik aksi brutal ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi saat insiden berlangsung. Tiga orang saksi, yakni Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30), telah dimintai keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim.

"Terkait kasus ini masih dilakukan penyelidikan, dan untuk hasilnya nanti akan segera kami sampaikan," ujar Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo kepada awak media.

Penanganan kasus tawuran pelajar ini kini sepenuhnya di bawah kendali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati. AKP Heri juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah dan para siswa, agar menghindari segala bentuk kekerasan.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat," tegasnya.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network