Polisi Minta Warga Rekam Tawuran dan Hubungi 110, tapi Jangan Dekati Lokasi

Taufik Budi
Polisi Minta Warga Rekam Tawuran dan Hubungi 110, Tapi Jangan Dekati Lokasi. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polda Jawa Tengah meminta masyarakat ikut membantu polisi mengungkap aksi tawuran yang terjadi di lingkungan mereka. Warga yang melihat tawuran diminta segera menghubungi layanan polisi 110.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, laporan masyarakat dapat membantu polisi bergerak lebih cepat ketika menemukan aktivitas yang mengarah pada tawuran.

"Jika masyarakat menemukan hal-hal seperti itu, sebaiknya memang segera melapor ke 110," kata Yuliyanto, Jumat (7/8/2026).

Layanan 110 dapat diakses masyarakat secara gratis dan akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi pelapor.

Selain melapor, masyarakat juga dapat mendokumentasikan kejadian dari tempat yang aman. Rekaman tersebut dapat membantu penyidik mengidentifikasi pelaku maupun rangkaian peristiwa.

"Silakan videokan ketika melihat terjadi tawuran karena itu sangat bermanfaat buat kita," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Polda Jateng mengungkap tawuran antar kelompok remaja di Jalan Raya Arteri Mangkang, Kota Semarang, pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 12 orang. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 17 orang lainnya masih diburu.

Meski demikian, masyarakat diminta tidak mendekati lokasi atau berusaha menghentikan tawuran secara langsung karena dapat membahayakan keselamatan.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network