Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mama-Mama Kompak Masak Ayam Kecap Khas Palembang, 750 Porsi Dibagikan Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Viral Tawuran Mangkang, Tersangka Anak Tetap Sekolah dan Wajib Lapor Tiga Kali Seminggu

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:46 WIB
  • author Taufik Budi
Viral Tawuran Mangkang, Tersangka Anak Tetap Sekolah dan Wajib Lapor Tiga Kali Seminggu
Viral Tawuran Mangkang: Tersangka Anak Tetap Sekolah, Wajib Lapor Tiga Kali Seminggu. (Foto: iNewsJoglosemar.id/Taufik Budi).

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Tiga anak yang menjadi tersangka dalam kasus tawuran antar kelompok remaja di Jalan Raya Arteri Mangkang, Kota Semarang, tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Polda Jawa Tengah menerapkan kewajiban lapor dengan jadwal yang tidak mengganggu aktivitas pendidikan mereka.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, tersangka anak diwajibkan melakukan wajib lapor pada Senin, Selasa, dan Kamis setelah menyelesaikan kegiatan sekolah.

"Tersangka anak wajib lapor, Senin, Selasa, dan Kamis setelah mereka selesai sekolah," kata Yuliyanto, Jumat (7/8/2026).

Menurut dia, penerapan wajib lapor tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

"Kewajiban lapor ini tanpa mengganggu proses belajar mengajar mereka di sekolah. Mereka tetap terpenuhi hak untuk belajarnya," ujarnya.

Tiga anak tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai ABH setelah Ditres PPA dan PPO Polda Jateng melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terhadap delapan anak yang diamankan.

Mereka berinisial RR, MAA, dan KAF, seluruhnya berusia 16 tahun.

Dalam proses penanganannya, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Bapas untuk pendampingan serta penelitian kemasyarakatan.

Penanganan berbeda diterapkan terhadap tersangka dewasa yang tetap diproses oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

Polda Jateng menegaskan proses hukum terhadap anak tetap berjalan, tetapi hak mereka untuk memperoleh pendidikan juga harus dipenuhi.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut