get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Mess di Karanganyar, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap dan 23 Paket Sabu Disita

Tawuran Bersenjata Tajam di Mangkang, 4 Orang Diproses Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:52 WIB
header img
Tawuran Bersenjata Tajam di Mangkang Tak Menimbulkan Korban, 4 Tersangka Tetap Diproses Hukum. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Tidak adanya korban jiwa maupun laporan masyarakat tidak membuat polisi menghentikan penanganan kasus tawuran antar kelompok remaja di Jalan Raya Arteri Mangkang, Kota Semarang.

Polda Jawa Tengah justru bergerak secara proaktif setelah memperoleh informasi dan menemukan bukti terkait aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, penyidik membuat laporan polisi model A untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Walaupun ini tidak ada korban jiwa dan tidak ada yang melapor, kami pihak Polda Jawa Tengah proaktif untuk mencari kelompok tersebut," ujar Anwar, Jumat (7/8/2026).

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan 12 orang yang terdiri atas empat dewasa dan delapan anak.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu orang dewasa dan tiga anak.

Polisi juga menemukan senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran. Dari dua kelompok yang terlibat, polisi mengamankan 14 bilah senjata tajam.

Selain itu, polisi masih memburu 17 orang yang masuk daftar pencarian orang.

Anwar menegaskan, penanganan hukum tetap dilakukan karena perbuatan membawa senjata dan melakukan aksi kekerasan memiliki konsekuensi pidana, meskipun dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut