JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Media sosial diramaikan sebuah video yang viral, memperlihatkan seorang penumpang ojek online (ojol) yang mengalami kecelakaan tragis. Dalam rekaman itu, korban tampak terhantam keras oleh palang pintu parkir otomatis, yang menyebabkan tulang hidungnya patah. Akibat kejadian tersebut, korban menuntut ganti rugi dari perusahaan ojol sebesar Rp80 juta.
Video insiden tersebut diunggah langsung oleh korban melalui akun Instagram pribadinya, @michaelangelomanurung. Dalam tayangan itu, tampak jelas palang parkir turun mendadak dan mengenai wajah korban, yang langsung menutup muka sambil menahan rasa sakit.
Kronologi bermula saat palang parkir terbuka setelah pemotor lain membayar dan melintas aman. Namun, driver ojol yang mengangkut penumpang tampak melaju tanpa mengantisipasi palang yang kembali menutup otomatis. Akibatnya, penumpang yang duduk di belakang justru menjadi korban hantaman keras.
Sementara sang driver yang sigap menundukkan kepala berhasil lolos dari cedera. Malangnya, penumpang yang tak mengetahui situasi di depan langsung terkena palang di bagian wajah, menyebabkan luka serius.
Dari hasil pemindaian medis, korban mengalami keretakan pada tulang hidung yang mengharuskannya menjalani tindakan medis intensif. Dalam unggahan viralnya, korban menyuarakan kekecewaan atas respons perusahaan ojol yang dinilai lepas tangan.
Ia menceritakan pengalamannya saat menghubungi layanan pelanggan. Call center pertama hanya menyuruhnya mengirim bukti rekaman dan medis ke email yang ternyata "no reply". Sementara call center kedua hanya menyebut insiden itu sebagai "musibah" tanpa menawarkan solusi konkret.
“Call center satu: ‘Bapak bisa kirim bukti rekaman dan bukti rekam medis ke email blablabla’, yang ternyata email no reply. Call center kedua: ‘Iya Pak, ini kan musibah’,” tulisnya saat menuntut biaya pengobatan Rp80 juta dari perusahaan ojol.
Korban juga menyoroti sikap perusahaan yang seolah melepas tanggung jawab, padahal insiden terjadi akibat kelalaian mitra driver. Ia menegaskan, perusahaan seharusnya bertanggung jawab penuh karena driver adalah bagian dari layanan mereka.
“Mungkin ini kasus yang jarang terjadi, ketika kecelakaan hanya menimpa penumpangnya sendiri, ditambah kecelakaan ini akibat kelalaian pengemudi. Tapi, cara @gojekindonesia merespon kecelakaan ini betul-betul merugikan dalam banyak hal. Bayangkan, tulang nasal retak hingga jalur napas tertutup,” ungkapnya.
Usai video ini viral, pihak Gojek akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis. Meski begitu, perusahaan menolak membayar penuh tuntutan Rp80 juta, dengan alasan plafon maksimal asuransi penumpang hanya Rp25 juta.
Respons perusahaan ini justru memicu gelombang kritik dari warganet. Banyak yang geram karena menilai baik mitra driver maupun perusahaan tidak menunjukkan tanggung jawab sosial yang layak atas kecelakaan tersebut.
“Driver juga perlu dituntut, orang kecil? motornya bisa dijual kok mas,” tulis akun @ind*** di kolom komentar.
Komentar lain juga mengungkap pengalaman serupa. “Udah fix gak usah pake gojek lah!! Minggu kemarin temen gw juga mengalami insiden yang tidak mengenakan, terjadi laka dengan gojekcar yang dia tumpangi, sopir ninggalin dia begitu aja di tengah jalan tol,” curhat @bun***.
Sementara akun @don*** menyoroti soal tanggung jawab moral. “Rp25 juta kan emang asuransinya, trus dari gojek gak mau keluar uang sebagai permohonan maaf? bedain lah antara term of service dengan tanggung jawab sosial,” tegasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait