SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Tim Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menemukan seekor kambing yang belum cukup umur dan tidak memenuhi syarat syariat Islam untuk dijadikan hewan kurban. Temuan ini muncul saat pemeriksaan pada Senin (2/6/2025), menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H pada Jumat, 6 Juni 2025.
Sekretaris Dispertanikap Kabupaten Semarang, Suhartono, mengungkapkan bahwa dari total 81 ekor kambing yang diperiksa di beberapa titik, terdapat 5 ekor yang semula dinilai belum layak. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, 4 ekor dinyatakan layak, namun 1 ekor kambing harus diasingkan karena belum cukup umur untuk memenuhi syarat kurban.
“Cuma ada 5 yang belum memenuhi kriteria. Satu kita asingkan karena belum waktunya untuk digunakan kurban, syariat belum terpenuhi,” ujarnya.
Pemeriksaan Ketat Fisik dan Administratif
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi fisik hewan, kondisi gigi, kesehatan, serta kelengkapan dokumen. Suhartono menegaskan bahwa semua kambing diperiksa satu per satu oleh tim teknis Dispertanikap.
“Kami dari tim Dinas sudah melakukan identifikasi keseluruhan. Masing-masing sudah dicek bentuk gigi, kesehatan hewan, apakah sudah cukup atau tidak,” katanya.
Selain umur, pihaknya memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Semarang memiliki dokumen lalu lintas dan izin penampungan yang sesuai.
Kambing dari Luar Daerah Tetap Dipantau Ketat
Dinas mengakui tidak bisa membatasi sepenuhnya peredaran hewan kurban dari luar daerah. Namun, semua hewan yang masuk tetap diperiksa dengan ketat agar masyarakat tidak dirugikan. Pengawasan dilakukan secara ketat dengan mengambil sampel secara acak.
“Kita tidak bisa menolak karena lalu lintas kambing maupun hewan kurban tidak bisa dilacak satu per satu. Tapi kalau jumlah besar, kita cek satu per satu supaya pembeli tidak tertipu,” ujar Suhartono.
Langkah ini bertujuan menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan hewan kurban yang sehat dan layak secara syariat.
Tak Ada PMK, Hanya Gangguan Ringan
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispertanikap, Yohana Diah Haruni, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebagian besar hewan dalam kondisi sehat. Hanya satu ekor kambing yang ditemukan mengalami gangguan ringan pada sistem pernapasan.
“Kondisinya sudah bukan taraf parah tapi sudah taraf perbaikan. Kita tidak temukan PMK,” jelas Yohana.
Yohana juga memastikan bahwa hewan kurban dari luar daerah telah diperiksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan izin tempat penampungan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait