Prosedur Administrasi
Selain lokasi pemakaman, Abdul Basir juga menjelaskan prosedur administrasi ketika seorang jemaah wafat. Surat kematian akan diterbitkan oleh otoritas setempat sesuai lokasi dan situasi meninggalnya jemaah.
“Kalau meninggal di pesawat, surat kematian pertama keluar dari maskapai. Kalau di bandara, dikeluarkan dari klinik. Bisa klinik Indonesia atau klinik Saudi,” ujar Abdul Basir.
Data Kematian Jemaah 2025
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per Rabu (11/6/2025) pagi, sebanyak 221 jemaah haji Indonesia tercatat wafat. Rinciannya adalah 140 jemaah laki-laki dan 81 jemaah perempuan.
Dari sisi usia, mayoritas jemaah yang wafat adalah berusia lanjut sebanyak 124 orang. Sementara 97 jemaah lainnya berusia 41 hingga 64 tahun.
Perbandingan dengan Tahun Lalu
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun 2024, jumlah jemaah wafat mencapai 231 orang. Sedangkan pada tahun 2023, hingga hari ke-41 pelaksanaan haji, jumlah kematian bahkan lebih tinggi, yaitu 374 jemaah.
Pemakaman di Tanah Suci Dinilai Mulia
Meskipun tidak dibawa pulang, pemakaman di Tanah Suci justru dianggap sebagai keutamaan spiritual oleh sebagian jemaah dan keluarga. Banyak yang menganggap bahwa wafat saat berhaji dan dimakamkan di Makkah atau Madinah merupakan bentuk akhir hidup yang sangat mulia.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait