JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Banyak yang bertanya, mengapa jenazah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci tidak dipulangkan ke Indonesia? Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025 memberikan penjelasan resmi.
Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi 2025, Abdul Basir, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak memperkenankan jenazah jemaah haji ataupun umrah dibawa pulang ke negara asal jika wafat di wilayahnya.
“Aturan di Arab Saudi itu tidak ada jemaah haji ataupun umrah yang dibawa pulang kalau meninggal dunia di sini,” kata Abdul Basir di Bandara Jeddah pada Mei 2025.
Jenazah Dimakamkan di Lokasi Wafat
Abdul Basir menambahkan bahwa seluruh jenazah jemaah yang wafat selama menjalankan ibadah haji akan dimakamkan di lokasi tempat mereka meninggal dunia. Jika meninggal di Makkah, maka akan dimakamkan di Makkah. Hal serupa berlaku untuk Madinah, Jeddah, dan kota lainnya di Arab Saudi.
“Jadi kalau meninggal di Makkah, dimakamkan di Makkah. Kalau meninggal di Madinah, dimakamkan di Madinah, begitu juga di Jeddah maupun kota-kota lain,” tuturnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait