Korban Lebam dan Pusing
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami lebam di pipi kiri dan rasa pusing di kepala. Orang tua GAM yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian pada Selasa (10/6) malam.
“Pagi harinya kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak,” tambah Kuseni.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
Guru Akui Kesalahan dan Diamankan Polisi
DM, sang guru, telah diamankan oleh polisi dan mengakui semua perbuatannya. Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap siswa tersebut.
“Kita sudah minta keterangan dan pengakuan dari pelaku. Dibenarkan pelaku bahwa dirinya telah melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, dan siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas AKP Kuseni.
Sekolah Gelar Pertemuan Internal
Menanggapi insiden ini, pihak sekolah menyatakan bahwa guru yang bersangkutan sedang mengikuti pertemuan internal bersama siswa-siswa terkait guna membahas penyelesaian kasus tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan profesional dalam melindungi hak semua pihak, khususnya korban. Kami juga memberikan ruang kepada pihak keluarga untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait