30 Persen Kasus Pidana Didominasi Kekerasan Seksual
Salah satu sorotan dalam talkshow adalah tingginya persentase kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Demak. Berdasarkan catatan Kejaksaan Negeri Demak, sekitar 30 persen dari total perkara pidana sepanjang tahun 2025 adalah kasus kekerasan seksual. Sementara itu, kriminalitas anak mencapai 5 persen, dan kasus penelantaran anak belum tercatat secara signifikan.
“Kami tak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga mengedukasi masyarakat untuk memahami dan mencegah kekerasan sejak dini. Mari bersama-sama menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Ini bukan hanya urusan hukum, tapi juga tanggung jawab sosial kita bersama,” tegas Adi.
Pentingnya Peran Keluarga
Selain pendekatan hukum, Adi juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membangun komunikasi sehat dengan anak. Menurutnya, keluarga adalah pelindung pertama sebelum negara hadir melalui hukum.
“Orang tua harus menjadi tempat paling aman bagi anak. Komunikasi terbuka dan batasan yang mendidik adalah kunci. Jangan sampai anak merasa takut untuk bercerita,” ujarnya.
Adi mengingatkan bahwa saat anak tidak mendapat ruang untuk menyampaikan masalah, mereka rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Kejaksaan Negeri Demak juga menegaskan komitmennya dalam menyosialisasikan hukum kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menggandeng media lokal seperti Radio Suara Kota Wali dalam talkshow Jaksa Menyapa, yang rutin digelar untuk membahas isu-isu hukum terkini.
Talkshow ini dipandu oleh host Putri Caramel, yang turut mengarahkan diskusi agar lebih mudah dipahami oleh pendengar dari berbagai kalangan.
“Talkshow ini bukan hanya untuk edukasi, tapi juga sebagai ruang interaksi antara masyarakat dan penegak hukum. Masyarakat bisa lebih memahami hak dan perlindungan hukum, terutama bagi kelompok rentan,” jelas Adi.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait