90 Kasus Orang Tertemper di Jalur Rel
Tak hanya di perlintasan, bahaya juga mengintai di jalur rel. Hingga Juni 2025, tercatat 90 kasus orang tertemper kereta api. Mayoritas disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat, penggunaan gawai saat melintas, serta akses perlintasan liar tanpa izin.
“Berbagai upaya ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang,” ujar Franoto Wibowo.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tak bisa berjalan sendiri. “Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berdisiplin dan mematuhi rambu serta aturan yang berlaku,” tambahnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait