Peneliti Undip: Pupuk CV Sayap ECP Bisa Picu Gagal Panen, Ini Dampak Seriusnya

Taufik Budi
Peneliti Undip: Pupuk CV Sayap ECP Bisa Picu Gagal Panen, Ini Dampak Seriusnya. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kasus pupuk palsu produksi CV Sayap ECP yang tengah ditangani Polda Jawa Tengah memunculkan kekhawatiran serius di kalangan akademisi. Salah satu peneliti dari Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro (UNDIP), Fajri, menyatakan bahwa pupuk-pupuk tersebut tak hanya menyalahi komposisi yang tertera di label, tetapi juga berpotensi merusak kesuburan tanah secara jangka panjang.

“Saya melihat dari hasil uji laboratorium, ternyata memang tidak sesuai dengan komposisinya. Kalau ini dibiarkan beredar dan digunakan, dampaknya akan sangat buruk bagi petani. Yang dirugikan tentu adalah petani,” ungkap Fajri dalam keterangannya, Rabu (10/7/2025).

Kandungan Tidak Sesuai Label, Bahkan Hampir Kosong

Fajri mencontohkan salah satu produk yang diuji, yaitu pupuk NPK Enviro. Di label kemasan tertulis kandungan nitrogen total 17%, fosfat 14%, kalium 12%, dan sulfur 5%. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan kenyataan yang berbeda jauh.

“Dalam uji lab, nitrogen total tidak terdeteksi sama sekali. Kandungan fosfat dan kalium juga sangat rendah, bahkan di bawah satu persen. Ini jauh dari klaim labelnya,” jelas Fajri.

Menurutnya, dari pola kandungan yang ditemukan, diketahui bahwa pupuk-pupuk tersebut justru memiliki kadar kalsium yang tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa bahan utama dari pupuk tersebut kemungkinan besar adalah dolomit.

Dolomit sebagai Bahan Utama Pupuk: Bahaya Tersembunyi

Fajri menjelaskan bahwa dolomit, yang seharusnya hanya digunakan sebagai bahan pembenah tanah dalam takaran tertentu, bila digunakan sebagai bahan utama pupuk dan diaplikasikan langsung ke lahan pertanian bisa menimbulkan masalah serius.

“Dolomit membuat tanah jadi lebih basah. Dalam kondisi terlalu basah, unsur-unsur hara makro dan mikro lain jadi tidak bisa diserap secara optimal oleh tanaman,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam jangka pendek, penggunaan pupuk semacam itu akan menyebabkan penurunan produksi. Sementara dalam jangka panjang, kerusakan tanah dan gagal panen bisa terjadi secara masif.

Dalam konteks perlindungan konsumen, terutama petani, Fajri menilai tindakan tegas dari kepolisian sangat diperlukan. Petani sebagai pengguna akhir tidak memiliki kemampuan untuk memverifikasi kandungan pupuk secara ilmiah dan hanya mengandalkan kepercayaan terhadap informasi di label produk.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network