SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) melakukan razia terpadu dan tes urine di delapan Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Semarang dalam dua gelombang, yakni 11–12 dan 12–13 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi pasca Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di ruang publik.
Lokasi razia meliputi sejumlah tempat strategis seperti Octopus Karaoke, Hive Lounge, Golden Music, Inul Vista, Goldmoon Executive, Masterpiece Karaoke, Mutiara Music Karaoke, hingga Locus Family Karaoke. Sebanyak 180 orang pengunjung dan pemandu lagu menjalani pemeriksaan fisik dan tes urine.
Hasilnya, lima orang terindikasi positif mengonsumsi zat narkotika dan psikotropika seperti Methamphetamine, MDMA, Alprazolam, dan Benzodiazepine. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya diketahui memiliki resep medis resmi.
“Kami tidak berhenti hanya pada peringatan seremonial. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan Kota Semarang tetap waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya di THM yang rawan terjadi penyalahgunaan,” terang Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala BNNP Jateng.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, khususnya pada butir ketujuh tentang pemberantasan narkoba.
“Kami ingin mengirim pesan tegas bahwa tempat hiburan bukan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tapi juga mengedukasi para pengelola bahwa mereka adalah mitra penting dalam menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan sehat,” imbuhnya.
Tak hanya melakukan razia, BNNP Jateng juga mengedepankan pendekatan restoratif dan edukatif. Mereka yang terindikasi positif tidak langsung dijatuhi sanksi hukum, namun diarahkan mengikuti proses rehabilitasi.
“Tidak ada niat menghakimi, kami hadir untuk mencegah dan membina. Mereka yang positif bukan langsung dihukum, tapi kita ajak masuk dalam proses rehabilitasi. Inilah semangat restoratif yang kami usung,” jelas Agus Rohmat.
Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, S.I.K., Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng menambahkan bahwa metode yang digunakan dalam razia kali ini merupakan pendekatan terpadu. Pemeriksaan diawali dengan screening mata dan gigi, dilanjutkan dengan tes urine, dan ditindaklanjuti dengan assessment rehabilitasi bagi mereka yang terindikasi positif.
“Kami menekankan bahwa tidak ada ruang gelap bagi penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan berhenti dan akan terus melakukan razia berkala ke wilayah lain,” tegasnya.
Razia ini justru mendapat respons positif dari kalangan pengusaha hiburan malam. Fajar Aditama, pengelola karaoke di kawasan Kota Lama Semarang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini.
“Kami pun ingin tempat kami bersih dari narkoba. Kami siap mendukung jika ada pelatihan atau edukasi dari BNN. Karena makin tahu, makin mudah bagi kami melakukan pencegahan,” ungkapnya.
Kegiatan razia dan tes urine ini menandai komitmen berkelanjutan BNNP Jawa Tengah dalam menegakkan pemberantasan narkoba yang tegas namun tetap mengedepankan nilai humanis dan edukatif.
Ke depan, BNNP Jateng akan memperluas pendekatan kolaboratif dan rehabilitatif ke berbagai sektor masyarakat, termasuk sektor pendidikan, lingkungan kerja, dan komunitas sosial lainnya. BNNP Jateng mengajak pelaku usaha hiburan, pemerintah daerah, aparat wilayah, dan masyarakat umum untuk bersama-sama menciptakan Jawa Tengah Bersinar (Bersih Narkoba).
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait