Menurutnya, prinsip kesetaraan di depan hukum menjadi kabur ketika aparat penegak hukum sendiri terkesan membeda-bedakan perlakuan terhadap pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, namun bertempat di Polresta Solo, bukan di Jakarta.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik. Ia juga membawa dokumen asli berupa ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1 Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kehadiran Jokowi di Polresta Solo sempat menarik perhatian awak media dan masyarakat. Ia terlihat menyapa wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait