BATANG, iNewsJoglosemar.id – Misteri penemuan jasad pria di dalam sumur di Dukuh Tegalsari, Desa Wonotunggal, Kabupaten Batang, akhirnya terungkap. Polisi mengidentifikasi korban sebagai Ahmad Mugni Sodik (27), warga Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, korban dibunuh secara sadis oleh tiga pelaku, yaitu AT (24) bersama dua rekannya SG (29) dan YI (20).
“Motif pembunuhan dipicu rasa cemburu lantaran pacar AT kerap berkomunikasi intens dengan korban melalui media sosial Facebook,” kata Kapolres, Senin (11/8/2025).
Peristiwa itu terjadi pada 17 Juli 2025 menjelang tengah malam. Pertemuan antara pelaku dan korban berakhir ricuh. Korban dipukul berkali-kali hingga lemas, kemudian kepalanya dibenturkan ke tembok.
Saat korban pingsan, AT meminta SG membantunya memindahkan tubuh korban, namun ditolak. Ia kemudian meminta bantuan YI untuk mengangkat dan membuang korban ke dalam sumur. Barang-barang korban seperti ponsel, sandal, pakaian, dan sepeda motor juga dijual pelaku untuk menghilangkan jejak.
Jasad Ahmad Mugni ditemukan pada Sabtu (9/8/2025) dalam kondisi rusak parah setelah diduga lebih dari tiga minggu berada di sumur. Proses evakuasi dilakukan oleh petugas Damkar, sementara identifikasi jenazah dilakukan tim Dokkes Polda Jateng di RSUD Batang. Korban dimakamkan sehari kemudian di pemakaman desa setempat.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 365 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP, dan Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga Wonotunggal digegerkan dengan penemuan mayat dalam kondisi membusuk di sumur belakang pasar pada Minggu (10/8/2025). Kondisi jasad yang sudah lama terendam membuat identifikasi awal sulit dilakukan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait